Senat Mahasiswa (SM)

  1. Membuat visi dan misi Senat Mahasiswa dan dituangkan AD/ART Senat Mahasiswa.
  2. Membuat garis-garis besar program kerja organisasi mahasiswa sesuai visi dan misi Stikes Serulingmas Cilacap.
  3. Melaksanakan program kerja  untuk menciptakan  organisasi  yang  sehat, transparan dan akuntabel sesuai visi misi Stikes Serulingmas Cilacap.
  4. Menetapkan mekanisme pemilihan umum untuk memilih Senat Mahasiswa dan Presiden BEM.
  5. Melaksanakan pengawasan pada Organisasi Mahasiswa
  6. Membuat dan menetapkan Tata Tertib/Peraturan Organisasi Mahasiswa
  7. Mengusulkan pembentukan, pembekuan, dan pembubaran UKM
  8. Membuat laporan pertanggungjawaban kegiatan dan kepengurusan kepada pembina/ WAKET III Bidang Kemahasiswaan Alumni, Humas dan Kerjasama STIKES Serulingmas Cilacap