Senat Mahasiswa (SM)
- Membuat visi dan misi Senat Mahasiswa dan dituangkan AD/ART Senat Mahasiswa.
- Membuat garis-garis besar program kerja organisasi mahasiswa sesuai visi dan misi Stikes Serulingmas Cilacap.
- Melaksanakan program kerja untuk menciptakan organisasi yang sehat, transparan dan akuntabel sesuai visi misi Stikes Serulingmas Cilacap.
- Menetapkan mekanisme pemilihan umum untuk memilih Senat Mahasiswa dan Presiden BEM.
- Melaksanakan pengawasan pada Organisasi Mahasiswa
- Membuat dan menetapkan Tata Tertib/Peraturan Organisasi Mahasiswa
- Mengusulkan pembentukan, pembekuan, dan pembubaran UKM
- Membuat laporan pertanggungjawaban kegiatan dan kepengurusan kepada pembina/ WAKET III Bidang Kemahasiswaan Alumni, Humas dan Kerjasama STIKES Serulingmas Cilacap